Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) memberikan perhatian kepada para pekerja rentan seperti petani, nelayan, peternak, dan pedagang kaki lima, melalui program Gerakan Perlindungan Pekerja Rentan Serentak Se-Sumsel.
Program Gerakan Perlindungan Pekerja Rentan Serentak Se-Sumsel (GPPRSS) yang diinisiasi oleh Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Sumsel Agus Fatoni, merupakan langkah nyata sinergi Pemprov Sumsel bersama BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas cakupan peserta.
Salah satu wujud dari program tersebut yakni dengan menyerahkan santunan jaminan kematian melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Agus Fatoni saat menerima kunjungan silaturahmi Direktur kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin dan jajaran, bertempat di Griya Agung, pada Jum’at (22/3/20224) Siang.
Fatoni mendorong adanya partisipasi aktif para pemangku kepentingan dalam memperkuat program GPPRSS, Menurutnya, hal ini sangat penting bagi pekerja rentan, yang membutuhkan perlindungan rasa aman dan tenang dari risiko sosial dan ekonomi yang dihadapi selama bekerja, seperti kecelakaan dan kematian.
“Jadi tadi sudah dijelaskan bagaimana kondisinya, kemudian kita juga sudah memberikan solusi dan langkah-langkah apa yang akan kita lakukan, serta terobosan-terobosan baru, insya Allah di sumsel ini akan dilaunching gerakan serentak bersama BPJS Ketenagakerjaan, sehingga semuanya akan bergerak di semua level, karena kita punya tanggung jawab bersama,” terangnya
Fatoni berharap Gerakan ini nantinya, dapat memberikan kemanfaatan bagi perlindungan pekerja rentan di Provinsi Sumsel. Oleh sebab itu pula, Fatoni mengatakan perlu adanya sinergi antar pemangku kepentingan dalam menyukseskan program tersebut.
“Nanti kita bagi tugas saja, apa yang menjadi tugasnya pemprov dan apa yang menjadi tugasnya kabupaten/kota, hingga ke desa, gerakan yang kita mulai secara bersama-sama ini merupakan tugas mulia, untuk melindungi masyarakat kita, pekerja kita, agar bisa mendapatkan penghidupan yang terjamin,” katanya
Lebih jauh Fatoni menguraikan, melalui GPPRS ini juga akan mengajak perusahaan maupun masyarakat pekerja, untuk memastikan diri terlindungi dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Kita tahu di Provinsi Sumsel ini banyak sekali perusahaan-perusahaan besar dan kita akan sasar kesana, perusahaan juga kita akan bangkitkan kesadaran bahwa ini tanggung jawab bersama. Tugas besar ini kalau kita bagi semakin kecil ke unit-unit maka akan semakin ringan, dari yang ringan itulah nanti yang tidak tertangani dari level bawah akan diangkat ke level atasnya,” tandasnya
Sementara Direktur kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin menyampaikan terimakasih kepada Pemprov Sumsel yang telah memberikan perhatian penuh kepada Pekerja Rentan, bahkan BPJS Ketenagakerjaan menyambut baik dan akan bersinergi dengan Pemprov Sumsel untuk percepatan launching Gerakan Perlindungan Pekerja Rentan Serentak Se-Sumsel.
“Jadi beberapa hal tadi sangat konkrit dan ada ide yang sangat brilian dari Bapak Gubernur, sebenarnya ini memang harus dibuat dari bawah menjadi satu gerakan bersama, gaungnya kecil dari daerah tapi besar untuk semua,” tambahnya.