Dengan nilai 85,25 Provinsi Sumatera Selatan masuk kategori zona hijau kategori B (opini kualitas tinggi). Penilaian tersebut diberikan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Selatan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan atas kualitas pelayanan publik yang telah diberikan.
Pj. Gubernur Sumatera Selatan, Agus Fatoni yang menghadiri secara langsung Penyerahan Hasil Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan 17 Kab/Kota Se- Prov. Sumsel oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Selatan, mengatakan bahwa penghargaan atau penilaian yang diberikan merupakan sebagai bentuk apresiasi atas upaya pemerintah dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kami yang di Provinsi akan terus berpacu, standar operasional akan kami perbaiki, kepuasan masyarakat akan pelayanan publik akan kami tingkatkan. Tujuan akhir dari semua ini adalah pelayanan tertinggi kualitasnya yang akan memberikan kepuasan terhadap masyarakat yang nantinya akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat itu sendiri”, ungkap Fatoni di Griya Agung, Jum’at (26/1/2024).
Selain itu, dirinya juga menghimbau agar Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah beserta OPD untuk dapat memanfaatkan media online sebagai wadah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dikesempatan itu juga Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Sumatera Selatan, M. Adrian Agustiansyah menyampaikan bahwa peran serta Kepala Daerah merupakan kunci central untuk meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik.
Ia juga menjelaskan bahwa penilaian dilakukan kurang lebih 4 bulan, sejak bulan juni hingga oktober tahun 2023. Terkait dengan beberapa Kab/Kota yang masih berada pada zona kuning, ia berharap agar kualitas pelayanan publiknya untuk dapat ditingkatkan agar ditahun depan Sumsel semuanya sudah mendapatkan penilaian pada zona hijau.(f/rls)