Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian secara resmi melantik Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. Agus Fatoni, M.Si bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Senin (2/10) pagi.
Dilantiknya Dr Agus Fatoni, M.Si sebagai Pj Gubernur Sumsel oleh Mendagri tersebut mengacu pada Keputusan Presiden atau Keppres No. 87/P/2023 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur.
Pada kesempatan yang sama juga dilakukan pelantikan Penjabat (Pj) Ketua Tim (TP) Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Provinsi Sumsel A. P. Widyaningtyas Fatoni, oleh Ketua Umum TP PKK Tri Tito Karnavian.
Usai melantik Pj Gubernur Sumsel dan Pj Gubernur Kalimantan Timur, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyampaikan ucapan selamat kepada Penjabat Gubernur yang baru saja dilantik.
Menurut Mendagri. pelantikan PJ Gubernur ini sesuai dengan keputusan Presiden Republik Indonesia tentang pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur yang telah mengakhiri masa jabatannya, serta keputusan Presiden RI tentang pengangkatan Pj Gubernur dengan masa jabatan paling lama satu tahun.
Mendagri mengakui, Penjabat Gubernur Sumsel Dr. Agus Fatoni, M.Si memiliki pengalaman menjadi penjabat Gubernur, dimana sebelumnya pernah menjabat sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Utara.
Terkhusus untuk di Provinsi Sumsel, lanjut Mendagri, untuk terus melakukan hal-hal yang menjadi prioritas, seperti pembangunan Jalan, pelabuhan, dan yang paling penting dan krusial untuk tindak lanjuti penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Mendagri secara khusus menyampaikan ucapkan terimakasih untuk pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Sumsel Periode 2018-2023 yang telah mengakhiri masa tugasnya.
Sementara Pj Gubernur Sumsel Dr. Agus Fatoni, M.Si menegaskan setelah resmi dilantik dirinya akan segera melaksanakan tugas sesuai dengan arahan dari Mendagri. Khususnya penurunan stunting, mengendalikan inflasi, penurunan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem serta yang paling utama adalah mengendalikan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).(fia/rls)